Yayasan Rumah Tenjo Laut dalam
kegiatannya bergerak di Bidang antara lain:
1. Bidang
Kemanusiaan :
a. Mendirikan dan menyelenggarakan kerjasama
dengan instansi pemerintah, swasta dan perorangan dalam program penanganan
korban penyalahgunaan narkotika dan sah menurut aturan perundang-undangan dan
hukum yang berlaku;
b. Mendirikan dan menyelenggarakan penanganan
rehabilitasi korban penyalahguna narkotika;
c. Mendirikan dan menyelenggarakan penanganan
pasca rehabilitasi korban penyalahguna narkotika;
d. mendirikan dan menyelenggarakan pelatihan
keterampilan bagi korban penyalahguna narkotika;
e. Mendirikan dan menyelenggarakan pemberdayaan
korban penyalahguna narkotika;
f. Memberi bantuan kepada korban bencana alam;
|
g. Memberikan bantuan kepada pengungsi akibat
perang;
h. Memberi bantuan kepada tuna wisma, fakir
miskin, dan gelandangan;
i. Mendirikan dan menyelenggarakan rumah singgah
dan rumah duka;
j. Memberikan perlindungan konsumen;
k. Melestarikan lingkungan hidup.
2. Bidang Sosial :
a. Lembaga pendidikan
formal dan non formal;
b Panti asuhan, panti jompo dan panti wreda;
c. Rumah Sakit, Poliklinik dan laboratorium;
d. Pembinaan olahraga;
e. Penelitian di bidang
ilmu pengetahuan, pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan;
f. Studi banding.
3. Bidang Keagamaan :
a. Mendirikan sarana
ibadah;
b Menyelenggarakan pondok pesantren dan
madrasah;
c. menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq dan
sedekah;
d. Meningkatkan pemahaman keagamaan;
e. Studi banding
keagamaan;
f. Menyelenggarakan kelompok bimbingan ibadah
haji dan ibadah umroh.