Monday, June 15, 2015

Lingkup Bidang Penanganan Yayasan Rumah Tenjo Laut

Yayasan Rumah Tenjo Laut dalam kegiatannya bergerak di Bidang antara lain:
 1. Bidang Kemanusiaan :
a. Mendirikan dan menyelenggarakan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dan perorangan dalam program penanganan korban penyalahgunaan narkotika dan sah menurut aturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku;
b. Mendirikan dan menyelenggarakan penanganan rehabilitasi korban penyalahguna narkotika;
c. Mendirikan dan menyelenggarakan penanganan pasca rehabilitasi korban penyalahguna narkotika;
d. mendirikan dan menyelenggarakan pelatihan keterampilan bagi korban penyalahguna narkotika;
e. Mendirikan dan menyelenggarakan pemberdayaan korban penyalahguna narkotika;
f.  Memberi bantuan kepada korban bencana alam;
1
 
g. Memberikan bantuan kepada pengungsi akibat perang;
h. Memberi bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan;
i. Mendirikan dan menyelenggarakan rumah singgah dan rumah duka;
j.  Memberikan perlindungan konsumen;
k. Melestarikan lingkungan hidup.
2. Bidang Sosial :
a. Lembaga pendidikan formal dan non formal;
b  Panti asuhan, panti jompo dan panti wreda;
c. Rumah Sakit, Poliklinik dan laboratorium;
d. Pembinaan olahraga;
e. Penelitian di bidang ilmu pengetahuan, pertanian, perkebunan, perikanan  dan kelautan;
f.  Studi banding.
3. Bidang Keagamaan :
a. Mendirikan sarana ibadah;
b  Menyelenggarakan pondok pesantren dan madrasah;
c. menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq dan sedekah;
d. Meningkatkan pemahaman keagamaan;
e. Studi banding keagamaan;

f.  Menyelenggarakan kelompok bimbingan ibadah haji dan ibadah umroh.

0 comments:

Post a Comment