Keberadaan
Yayasan Rumah Tenjo Laut Kabupaten Kuningan yang terbentuk pada tanggal 11
Desember 2013, merupakan layanan bagi ekspecandu narkoba yang telah menjalani proses Rehabilitasi
Penyalahgunaan Narkotika yang baik di balai Rehabilitasi Narkotika BNN maupun
milik masyarakat/swasta dari berbagai daerah untuk mempersiapkan eks pecandu
kembali ke masyarakat.
Yayasan
Rumah Tenjo Laut adalah sarana yang ditujukan kepada eks penyalahguna narkoba
guna mempersiapkan mereka kembali kepada keluarga dan lingkungan sosial. Di
dalamnya terdapat orientasi program, yakni pengenalan lapangan persiapan
mental dan disiplin peserta program. Selain itu, ada program pembinaan dan
pendampingan lewat konseling dan diskusi dengan rekan sebaya (sesama korban
penyalahgunaan narkoba). Terakhir, program pelatihan kerja lewat
peningkatan keahlian dasar/lifeskill,
yakni kegiatan vokasional berbasis konservasi alam, vokasional peternakan dan
kegiatan vokasional lainnya.
Harapan
kami, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan turut
mendukung efektifitas program rehabilitasi dan pascarehabilitasi korban
penyalahguna narkoba yang masih seumur jagung ini sehingga dapat berkembang
dengan baik dan sukses dalam meminimalkan jumlah penyalahguna narkoba, karena narkoba telah menjadi permasalahan seluruh bangsa,
permasalahan global dan merupakan kejahatan terorganisir sebagai bentuk dari
kejahatan kemanusiaan yang sangat berbahaya serta spesifik, korbannya bisa
terjadi pada siapa saja, tanpa mengenal batasan usia, status sosial dan
kewilayahan. Dampak buruk narkoba telah merenggut masa depan anak-anak bangsa,
tidak sedikit tunas-tunas bangsa hancur terjebak oleh Narkoba.
|
Dampak Narkotika yang dapat menyebabkan “Lost
Generation”dan mampu mengarahkan sebuah bangsa pada negara yang gagal (failed
state), menyadarkan berbagai negara untuk memerangi Narkotika. Indonesia
merupakan negara berpenduduk terbesar nomor 4 (empat) di dunia yang menjadi
pangsa internasional berbagai komoditi termasuk peredaran gelap
Narkotika. Berdasarkan
hasil penelitian BNN dengan Puslitkes UI bahwa pada tahun 2011 jumlah
penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sebesar 2,2% atau 3,8 juta jiwa dan baru 18
ribu diantaranya yang baru menjalani terapi rehabilitasi. Berdasarkan data
tersebut dapat diketahui bahwa, tingginya angka korban penyalahgunaan narkoba
yang diakibatkan rendahnya pengetahuan dan pemahaman akan dampak buruk dari
penyalahgunaan narkoba tersebut.
Dengan
adanya program pemerintah untuk mensukseskan percepatan pelayanan rehabilitasi
penyalahguna narkoba yang belum terlayani oleh lembaga milik pemerintah baik
milik KEMENSOS maupun milik BNN serta milik swasta, Yayasan
Rumah Tenjo Laut yang keberadaannya masih + 1 Tahun masih pada saat ini
mempunyai standar pelayanan minimal
dengan adanya tenaga ahli yang sesuai dengan karakteristik yang di
inginkan yaitu tenaga di bidang medis dan adiksi narkotika, serta sarana dan
prasarana untuk memenuhi pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba baik
rawat jalan maupun rawat inap, penguatan dan peningkatan
fasilitas program rehabilitasi penyalahguna narkotika berbasis konservasi alam
sehingga bisa memberikan pelayanan yang merata pada penyalahguna narkoba yang
tersebar di Kabupaten Kuningan Khususnya maupun Wilayah III Cirebon Umumnya
seperti Kebupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka serta Kabupaten
Indramayu dan sekitarnya seperti Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah.
|
YAYASAN RUMAH TENJO LAUT
KABUPATEN KUNINGAN
KETUA,
JUJU JUNAEDI
|
0 comments:
Post a Comment