Friday, June 5, 2015

Profil Yayasan Rumah Tenjo Laut Kabupaten Kuningan

Keberadaan Yayasan Rumah Tenjo Laut Kabupaten Kuningan yang terbentuk pada tanggal 11 Desember 2013, merupakan layanan bagi ekspecandu narkoba yang telah menjalani proses Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika yang baik di balai Rehabilitasi Narkotika BNN maupun milik masyarakat/swasta dari berbagai daerah untuk mempersiapkan eks pecandu kembali ke masyarakat.

Yayasan Rumah Tenjo Laut adalah sarana yang ditujukan kepada eks penyalahguna narkoba guna mempersiapkan mereka kembali kepada keluarga dan lingkungan sosial. Di dalamnya terdapat orientasi program, yakni pengenalan lapangan persiapan mental dan disiplin peserta program. Selain itu, ada program pembinaan dan pendampingan lewat konseling dan diskusi dengan rekan sebaya (sesama korban penyalahgunaan narkoba). Terakhir, program pelatihan kerja lewat peningkatan keahlian dasar/lifeskill, yakni kegiatan vokasional berbasis konservasi alam, vokasional peternakan dan kegiatan vokasional lainnya.

Harapan kami, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan turut mendukung efektifitas program rehabilitasi dan pascarehabilitasi korban penyalahguna narkoba yang masih seumur jagung ini sehingga dapat berkembang dengan baik dan sukses dalam meminimalkan jumlah penyalahguna narkoba, karena narkoba telah menjadi permasalahan seluruh bangsa, permasalahan global dan merupakan kejahatan terorganisir sebagai bentuk dari kejahatan kemanusiaan yang sangat berbahaya serta spesifik, korbannya bisa terjadi pada siapa saja, tanpa mengenal batasan usia, status sosial dan kewilayahan. Dampak buruk narkoba telah merenggut masa depan anak-anak bangsa, tidak sedikit tunas-tunas bangsa hancur terjebak oleh Narkoba.
i
 
Dampak Narkotika yang dapat menyebabkan “Lost Generation”dan mampu mengarahkan sebuah bangsa pada negara yang gagal (failed state), menyadarkan berbagai negara untuk memerangi Narkotika. Indonesia merupakan negara berpenduduk terbesar nomor 4 (empat) di dunia yang menjadi pangsa internasional berbagai komoditi termasuk peredaran gelap  Narkotika. Berdasarkan hasil penelitian BNN dengan Puslitkes UI bahwa pada tahun 2011 jumlah penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sebesar 2,2% atau 3,8 juta jiwa dan baru 18 ribu diantaranya yang baru menjalani terapi rehabilitasi. Berdasarkan data tersebut dapat diketahui bahwa, tingginya angka korban penyalahgunaan narkoba yang diakibatkan rendahnya pengetahuan dan pemahaman akan dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba tersebut.
Dengan adanya program pemerintah untuk mensukseskan percepatan pelayanan rehabilitasi penyalahguna narkoba yang belum terlayani oleh lembaga milik pemerintah baik milik KEMENSOS maupun milik BNN serta milik swasta, Yayasan Rumah Tenjo Laut yang keberadaannya masih + 1 Tahun masih pada saat ini mempunyai standar pelayanan minimal  dengan adanya tenaga ahli yang sesuai dengan karakteristik yang di inginkan yaitu tenaga di bidang medis dan adiksi narkotika, serta sarana dan prasarana untuk memenuhi pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba baik rawat jalan maupun rawat inap,  penguatan dan peningkatan fasilitas program rehabilitasi penyalahguna narkotika berbasis konservasi alam sehingga bisa memberikan pelayanan yang merata pada penyalahguna narkoba yang tersebar di Kabupaten Kuningan Khususnya maupun Wilayah III Cirebon Umumnya seperti Kebupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka serta Kabupaten Indramayu dan sekitarnya seperti Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah. 

                    

YAYASAN RUMAH TENJO LAUT
KABUPATEN KUNINGAN
logo Rumah Dampingan2 - CopyKETUA,



 


                       JUJU JUNAEDI


0 comments:

Post a Comment